VIENID Mulai latihan

Beranda › Materi › Sertifikat Besi Tulangan 鉄筋技能士 (teori Kelas 1/2)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (UU K3, Pencegahan Jatuh, Pengikatan Beban Crane, Keselamatan Mesin, Listrik & Gas)

Sertifikat Besi Tulangan 鉄筋技能士 (teori Kelas 1/2) · 技能検定「鉄筋施工」1級・2級 学科 · Disusun oleh Tokutei Pass berdasarkan materi resmi; tidak disalin kata per kata.

Sistem Manajemen K3 dan Kegiatan Prediksi Bahaya (KY, 4S, Penilaian Risiko)

Karena lokasi proyek konstruksi melibatkan kontraktor utama dan banyak subkontraktor yang bekerja bersama, UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja mewajibkan kontraktor utama menunjuk 'Penanggung Jawab K3 Umum', sedangkan subkontraktor menunjuk 'Penanggung Jawab K3 (mandor)' untuk koordinasi keselamatan.

Untuk pekerjaan berbahaya yang ditetapkan peraturan (seperti pemasangan/pembongkaran perancah atau penyangga bekisting), wajib ditunjuk 'Kepala Operasi Pekerjaan (sagyō shuninsha)' yang telah lulus Pelatihan Keterampilan (Ginō Kōshū) guna memimpin langsung jalannya pekerjaan.

Setiap pagi sebelum mulai bekerja, seluruh pekerja melaksanakan 'Kegiatan KY (Kiken Yochi / Prediksi Bahaya)' dan rapat singkat untuk membahas potensi bahaya serta langkah pencegahannya, diikuti tunjuk-sebut (shisa koshō).

Selain itu, budaya '4S (Seiri, Seiton, Seisō, Seiketsu)' diterapkan secara disiplin agar area kerja rapi dan bebas bahaya tersandung, serta 'Orientasi Pekerja Baru' wajib diberikan kepada pekerja yang baru pertama kali masuk proyek.

Poin penting


  • Kontraktor utama menunjuk 'Penanggung Jawab K3 Umum', subkontraktor menunjuk 'Penanggung Jawab K3', dan pekerjaan berbahaya dipimpin 'Kepala Operasi Pekerjaan'

  • Kegiatan 'KY (Prediksi Bahaya)' dan tunjuk-sebut sebelum mulai kerja mencegah tindakan tidak aman

  • Penerapan disiplin '4S' dan orientasi K3 wajib bagi pekerja baru di lokasi proyek
KosakataArti
Penanggung Jawab K3 Umum dan Penanggung Jawab K3 Subkontraktor
Kepala Operasi Pekerjaan (sagyō shuninsha)
kegiatan KY (prediksi bahaya) dan tunjuk-sebut
kegiatan 4S (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat)

Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) dan Pencegahan Sengatan Panas (Heatstroke)

Untuk melindungi kepala dari benda jatuh/terpental sekaligus benturan saat jatuh dari ketinggian, pekerja besi beton wajib mengenakan helm keselamatan tipe ganda ('pelindung benda jatuh dan pelindung jatuh') yang dilengkapi lapisan peredam kejut (impact liner) di dalamnya serta mengencangkan tali dagu.

Pakaian kerja harus berlengan panjang dan bercelana panjang yang rapi, memakai 'sepatu keselamatan (anzengutsu)' berpelindung baja dan anti-tusuk, serta mengenakan 'kacamata pelindung' saat memotong besi, menyikat karat, atau mengelas.

Saat mengoperasikan mesin berputar (bor duduk, mesin pembengkok besi, gergaji bundar), pemakaian 'sarung tangan rajut katun (gunte)' dilarang keras karena seratnya mudah terlilit putaran mesin.

Pada musim panas di luar ruangan, indeks panas 'WBGT (indeks gabungan suhu udara, kelembapan, dan panas radiasi)' harus dipantau secara berkala, serta pekerja wajib rutin mengonsumsi 'air dan garam (elektrolit)' sebelum merasa haus dan beristirahat di tempat teduh/ber-AC.

Poin penting


  • Gunakan helm keselamatan berlapis peredam kejut ('pelindung benda jatuh & pelindung jatuh') dan kencangkan tali dagu

  • Dilarang memakai 'sarung tangan rajut (gunte)' saat mengoperasikan mesin berputar agar tangan tidak terlilit

  • Pantau 'indeks panas WBGT' dan rutin minum 'air beserta garam/elektrolit' untuk mencegah heatstroke
KosakataArti
helm keselamatan (pelindung benda jatuh & jatuh ketinggian, liner peredam)
sepatu keselamatan dan kacamata pelindung
larangan sarung tangan katun (gunte) pada mesin berputar
pencegahan heatstroke dan nilai WBGT (indeks panas)

Pekerjaan di Ketinggian dan Pencegahan Kecelakaan Jatuh

Berdasarkan Pasal 518 Peraturan K3, apabila bekerja pada tempat dengan 'ketinggian 2 m atau lebih' (seperti tepi lantai kerja atau bukaan lantai), pada prinsipnya wajib dipasang 'lantai kerja (sagyō yuka)' dengan mendirikan perancah.

Pada tepi lantai kerja setinggi 2 m atau lebih serta di sekeliling bukaan, wajib dipasang pagar pengaman berupa 'rel tangan atas (tesuri) setinggi minimal 85 cm' dan 'rel tengah (nakasan) pada ketinggian 35 cm hingga 50 cm', dilengkapi papan kaki (toeboard) minimal 10 cm.

Jika pemasangan lantai kerja sangat sulit dilakukan, jaring pengaman harus dipasang dan pekerja wajib mengenakan 'alat penahan jatuh berstandar'. Pada prinsipnya digunakan 'full-body harness' (wajib secara hukum di atas 6,75 m), dan kait (hook) lanyard harus dikaitkan pada posisi 'lebih tinggi dari pinggang' untuk memperpendek jarak jatuh (shock absorber Tipe 1 dilarang dikaitkan di dekat kaki).

Pekerjaan di ketinggian wajib dihentikan saat cuaca buruk mencapai batas ketentuan: 'angin kencang (kecepatan angin rata-rata 10 menit ≥ 10 m/detik)', 'hujan lebat (curah hujan ≥ 50 mm)', 'salju tebal (≥ 25 cm)', atau 'gempa bumi skala menengah (intensitas seismik 4) ke atas'.

Pekerjaan di Ketinggian dan Pencegahan Kecelakaan Jatuh

Poin penting


  • Pekerjaan pada 'ketinggian 2 m atau lebih' wajib memiliki lantai kerja dengan 'rel atas ≥ 85 cm' dan 'rel tengah 35–50 cm'

  • Alat penahan jatuh menggunakan 'full-body harness' (wajib di atas 6,75 m) dan kait dipasang 'di atas tinggi pinggang'

  • Hentikan pekerjaan saat angin kencang (rata-rata 10 menit ≥ 10 m/s), hujan lebat (≥ 50 mm), salju tebal (≥ 25 cm), atau gempa ≥ skala 4
KosakataArti
lantai kerja ketinggian ≥ 2 m; rel atas (≥ 85 cm) & rel tengah (35–50 cm)
alat penahan jatuh berstandar (tipe full-body harness)
peredam kejut (shock absorber) dan pengaitan hook di atas pinggang
batas angin kencang (kecepatan rata-rata 10 menit ≥ 10 m/detik)

Standar Keselamatan Perancah, Lantai Kerja, Jalur Akses, Tangga Lipat, dan Perancah Penyangga

'Lantai kerja (sagyō yuka)' pada perancah harus memiliki lebar 'minimal 40 cm', celah antar papan lantai 'maksimal 3 cm', serta celah antara tiang perancah dan papan lantai 'kurang dari 12 cm', dan wajib diikat kuat pada minimal 2 penumpu agar tidak bergeser.

Pada perancah pipa tunggal (tankan ashiba), jarak tiang arah memanjang ≤ 1,85 m dan arah melintang ≤ 1,5 m, dengan pipa horizontal pertama dari tanah (dai-ichi no nuno) dipasang pada 'ketinggian 2 m atau kurang'. Beban muatan per bentang maksimal '400 kg', dan perancah wajib diperiksa setiap hari sebelum kerja serta setelah cuaca buruk.

'Jalur akses miring (nobori sanbashi)' harus memiliki kemiringan '30° atau kurang', dan jika kemiringan 'melebihi 15°' wajib dipasang pijakan anti-selip (fumisan). Jalur miring setinggi 8 m atau lebih wajib diberi bordes istirahat 'setiap 7 m atau kurang'. Tangga portabel harus memiliki lebar ≥ 30 cm, sudut kemiringan sekitar 75°, dan ujung atasnya menonjol 'minimal 60 cm' di atas lantai tujuan.

Saat menggunakan 'tangga lipat (kyatatsu)', pengunci rentangan harus dikunci rapat dan dilarang berdiri di atas papan paling atas. Selain itu, tiang penyangga bekisting 'pipe support' dilarang keras disambung 3 batang atau lebih (jika menyambung 2 batang wajib diikat dengan minimal 4 baut).

Poin penting


  • Lantai kerja perancah wajib 'lebar ≥ 40 cm dan celah antar papan ≤ 3 cm'; pipa horizontal pertama perancah tunggal pada 'tinggi ≤ 2 m' dengan beban bentang ≤ 400 kg

  • Jalur akses miring memiliki kemiringan '≤ 30°' (pasang anti-selip jika '> 15°') dan bordes 'setiap ≤ 7 m' untuk tinggi ≥ 8 m

  • Ujung tangga portabel menonjol '≥ 60 cm'; dilarang berdiri di puncak tangga lipat dan dilarang menyambung '3 batang pipe support atau lebih'
KosakataArti
lantai kerja (lebar ≥ 40 cm; celah papan ≤ 3 cm)
perancah pipa tunggal (pipa horizontal pertama ≤ 2 m; beban ≤ 400 kg)
jalur akses miring (kemiringan ≤ 30°; pijakan anti-selip jika > 15°)
tangga portabel (tonjolan atas ≥ 60 cm) dan pengunci tangga lipat

Keselamatan Crane & Pengikatan Beban (Tamagake) serta Kriteria Afkir Wire Rope

Pekerjaan pengikatan beban (tamagake) untuk crane atau mobile crane dengan kapasitas angkat '1 ton atau lebih' wajib dilakukan oleh pemegang sertifikat 'Pelatihan Keterampilan Tamagake (Tamagake Ginō Kōshū)'. Pengoperasian mobile crane kapasitas 1 hingga di bawah 5 ton memerlukan 'Pelatihan Keterampilan Mobile Crane Kecil', dan 5 ton ke atas memerlukan 'Lisensi Operator Mobile Crane'.

'Faktor keamanan (safety factor)' wire rope untuk pengikatan beban ditetapkan 'minimal 6'. Kriteria wire rope yang wajib diafkir (dilarang dipakai): (1) '10% atau lebih kawat tunggal putus dalam satu pilinan (1-yori)', (2) 'penyusutan diameter melebihi 7% dari diameter nominal', (3) 'terjadi kink (terpuntir/tertekuk tajam)', atau (4) 'mengalami perubahan bentuk parah atau korosi berat'.

Karena tegangan tali meningkat tajam saat sudut ikat melebar, 'sudut angkat (tsuri kakudo) standar harus 60° atau kurang'. Bundel besi beton panjang wajib diangkat dengan 'pengangkatan 2 titik' simetris terhadap titik berat, dan kait crane wajib dilengkapi 'pengunci pengaman (safety latch / hazure-dome)'.

Saat mulai mengangkat, lakukan 'pengecekan angkat awal (chigiri kakunin)' dengan mengangkat beban 10–20 cm dari tanah lalu berhenti sejenak untuk memeriksa keseimbangan. Gunakan 'tali pemandu (kaishaku rōpu)' untuk mencegah ayunan beban, dan 'dilarang keras berada di bawah beban yang sedang tergantung'.

Keselamatan Crane & Pengikatan Beban (Tamagake) serta Kriteria Afkir Wire Rope

Poin penting


  • Pengikatan beban crane kapasitas '1 ton ke atas' wajib bersertifikat 'Pelatihan Keterampilan Tamagake', dan faktor keamanan wire rope adalah 'minimal 6'

  • Kriteria afkir wire rope: 'kawat putus ≥ 10% dalam 1 pilinan', 'aus diameter > 7%', atau 'mengalami kink, deformasi parah, atau korosi'

  • Sudut angkat standar '≤ 60°', bundel besi panjang diangkat 2 titik dengan 'cek angkat awal (chigiri)', dan dilarang masuk 'ke bawah beban gantung'
KosakataArti
Pelatihan Keterampilan Tamagake (kapasitas angkat ≥ 1 ton)
wire rope pengikat beban (faktor keamanan ≥ 6)
kriteria afkir wire rope (putus ≥ 10%, aus > 7%, kink)
sudut angkat ≤ 60°, cek angkat awal (chigiri), dan tali pemandu

Keselamatan Mesin Pabrikasi Besi, Listrik, dan Pengelasan Busur Listrik

Saat menggunakan mesin listrik seperti pemotong besi (bar cutter), pembengkok besi (bar bender), dan kabel listrik portabel, wajib dipasang 'pemutus arus bocor pencegah sengatan listrik (ELCB)' (sensitivitas ≤ 30 mA, waktu kerja ≤ 0,1 detik) serta memasang 'pembumian (grounding / arde)' pada bodi logam mesin.

Periksa rem, kopling, sakelar injak, dan tombol darurat sebelum mulai kerja. Pastikan pelindung terpasang agar potongan besi pendek tidak terpental, dan jauhkan tangan dari rol sebelum menginjak pedal. Saat membersihkan, melumasi, mengganti pisau/rol, atau menyetel mesin, 'mesin wajib dimatikan dan aliran listrik diputus sepenuhnya'.

Pekerjaan las busur listrik (arc welding) memerlukan 'Pendidikan Khusus Las Busur Listrik', dan mesin las busur arus bolak-balik (AC) wajib dilengkapi 'alat pencegah sengatan listrik otomatis (automatic voltage reducer)'. Gunakan kedok las penyaring sinar UV dan sarung tangan kulit, serta hindari mengelas dalam kondisi pakaian basah oleh hujan atau keringat.

Saat mengoperasikan crane atau membawa besi panjang di dekat 'jaringan kabel listrik udara (kakū densen)', jaga jarak aman, pasang selubung pelindung isolasi pada kabel, dan tempatkan 'pengawas khusus (kanshinin)'.

Poin penting


  • Pasang 'ELCB (pemutus arus bocor)' dan 'grounding (arde)' pada mesin listrik, serta matikan daya listrik saat membersihkan, melumasi, atau menyetel mesin

  • Mesin las busur AC wajib dilengkapi 'alat pencegah sengatan listrik otomatis' dan pekerja wajib memiliki 'Pendidikan Khusus Las Busur Listrik'

  • Di dekat kabel listrik udara, jaga jarak aman, pasang selubung pelindung isolasi, dan tempatkan pengawas khusus
KosakataArti
pemutus arus bocor (ELCB) dan pembumian (grounding/arde)
mematikan mesin & memutus listrik saat penyetelan/pembersihan
alat pencegah sengatan listrik otomatis pada mesin las AC
selubung isolasi kabel udara dan penempatan pengawas khusus

Keselamatan Las Tekan Gas dan Pengelolaan Tabung Gas Bertekanan Tinggi

Pekerjaan las tekan gas menggunakan 'oksigen' bertekanan tinggi dan 'gas asetilena terlarut' yang mudah terbakar. Berdasarkan UU Keselamatan Gas Bertekanan Tinggi, warna cat tabung gas ditetapkan: tabung oksigen berwarna 'hitam (kokushoku)' dan tabung asetilena terlarut berwarna 'cokelat (kasshoku)'.

Suhu tabung gas harus selalu dijaga '40°C atau kurang', terhindar dari sinar matahari langsung di tempat berventilasi baik. Khususnya tabung asetilena terlarut, jika direbahkan maka pelarut aseton di dalamnya akan mengalir keluar dan memicu bahaya ledakan/api balik, sehingga tabung wajib disimpan dan digunakan dalam posisi 'tegak lurus (vertikal)' serta diikat rantai agar tidak roboh.

Pasang regulator tekanan dan 'penahan api balik tipe kering (kanshiki anzenki / flashback arrestor)' dengan benar, lalu periksa kebocoran gas dengan air sabun sebelum bekerja. Jangan pernah menyentuh katup atau regulator oksigen dengan tangan atau sarung tangan berminyak/gemuk karena oli yang bertemu oksigen bertekanan tinggi dapat meledak terbakar.

'Urutan menyalakan' pembakar (torch): 'buka sedikit katup oksigen terlebih dahulu, lalu buka katup asetilena dan nyalakan'. Sebaliknya, 'urutan mematikan api (atau saat terjadi api balik)': wajib 'tutup katup asetilena terlebih dahulu, baru kemudian tutup katup oksigen'. Bersihkan bahan mudah terbakar di sekitar area kerja dan siapkan APAR.

Poin penting


  • Warna tabung gas: 'Oksigen = hitam', 'Asetilena terlarut = cokelat'; suhu tabung dijaga '≤ 40°C' dan wajib dipasang 'tegak lurus' dengan pengikat anti-roboh

  • Pasang 'penahan api balik tipe kering (flashback arrestor)' pada jalur asetilena, dan larang keras oli/gemuk mengenai peralatan oksigen

  • Saat menyalakan torch buka katup 'Oksigen → Asetilena'; saat mematikan api tutup katup 'Asetilena → Oksigen'
KosakataArti
warna tabung gas (oksigen = hitam; asetilena = cokelat)
suhu tabung ≤ 40°C dan penyimpanan tegak lurus anti-roboh
penahan api balik tipe kering (flashback arrestor) & bebas oli
urutan nyala (oksigen dulu) dan urutan mati (asetilena dulu)

Pencegahan Kecelakaan Khusus Pekerjaan Besi Beton (Tutup Stek, Larangan Memanjat Besi, Pengaku Anti-Roboh)

Salah satu kecelakaan paling fatal di lokasi pembesian adalah 'kecelakaan tertusuk besi (tsukisashi saigai)' ketika pekerja tersandung atau terjatuh ke atas ujung 'tulangan stek (sashikin)' kolom/dinding atau baut angkur yang menonjol ke atas dari fondasi atau pelat lantai. Untuk mencegahnya, ujung besi yang terbuka wajib ditutup dengan 'tutup pelindung besi (protective cap / safety cap)' berwarna kuning terang atau penutup memanjang.

Kedua, 'memanjat naik atau turun dengan menginjak sengkang kolom atau tulangan mendatar dinding' sebagai pengganti tangga dilarang keras. Menginjak tulangan dapat memutuskan kawat bendrat sehingga pekerja terjatuh sekaligus merusak jarak tulangan atau merobohkan rakitan besi.

Ketiga, tulangan kolom yang baru didirikan, anyaman besi dinding yang tinggi, atau rakitan besi prarakit memiliki kestabilan berdiri sendiri yang rendah dan rawan roboh tertiup angin kencang ('kecelakaan robohnya rakitan besi'). Oleh karena itu, 'tali penahan atau pipa pengaku anti-roboh (hikae-zai)' wajib dipasang ke berbagai arah.

Keempat, saat 2 pekerja atau lebih memikul besi beton panjang secara manual di bahu, pekerja depan dan belakang wajib memikul pada 'bahu di sisi yang sama', melangkah serempak, memasang tanda peringatan di ujung besi, dan saling memberi aba-aba saat berbelok atau menurunkan besi.

Pencegahan Kecelakaan Khusus Pekerjaan Besi Beton (Tutup Stek, Larangan Memanjat Besi, Pengaku Anti-Roboh)

Poin penting


  • Wajib memasang 'tutup pelindung (safety cap)' pada ujung 'tulangan stek (sashikin)' yang menonjol guna mencegah kecelakaan tertusuk

  • Dilarang keras memanjat sengkang kolom atau tulangan horizontal dinding karena dapat memutuskan kawat ikat dan menyebabkan jatuh

  • Pasang 'pengaku/tali penahan anti-roboh (hikae-zai)' pada rakitan besi kolom/dinding, dan pikul besi panjang pada 'bahu di sisi yang sama'
KosakataArti
pencegahan tertusuk tulangan stek (tutup pelindung / safety cap)
larangan memanjat pada sengkang kolom dan besi horizontal dinding
pengaku/tali penahan anti-roboh rakitan besi (hikae-zai)
pengangkutan manual besi panjang (bahu sisi sama & aba-aba)

Keselamatan & Kesehatan Kerja

Latihan soal bab ini di aplikasi

Referensi resmi

💬