Dasar Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3) & Lingkungan
安全衛生・環境管理基礎
Manajemen Operasi Produksi Kelas 3 生産管理オペレーション (BC検定) · ビジネス・キャリア検定 生産管理オペレーション3級 · Disusun oleh Tokutei Pass berdasarkan materi resmi; tidak disalin kata per kata.
1. 労働安全衛生法の目的と安全衛生管理体制(管理者・産業医・委員会)
1. Tujuan UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Struktur Organisasi Manajemen K3
「労働安全衛生法」は、労働基準法と相まって、労働災害の防止のための危害防止基準の確立、責任体制の明確化及び自主的活動の促進により、職場における労働者の安全と健康を確保するとともに「快適な職場環境の形成」を促進することを目的としています。
"UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Roudou Anzen Eisei-hou)" bersama dengan UU Standar Ketenagakerjaan bertujuan menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja sekaligus mendorong "pembentukan lingkungan kerja yang nyaman" melalui penetapan standar pencegahan bahaya, kejelasan sistem tanggung jawab, dan promosi kegiatan sukarela guna mencegah kecelakaan kerja.
製造業などの事業場では規模に応じた安全衛生管理体制が義務づけられています。常時「50人以上」の労働者を使用する製造業の事業場では、「安全管理者」「衛生管理者」「産業医」を選任し、「安全衛生委員会」を設置して毎月1回以上開催しなければなりません。
Di tempat kerja industri manufaktur, diwajibkan membentuk struktur manajemen K3 sesuai skala jumlah pekerja. Tempat kerja manufaktur yang secara tetap mempekerjakan "50 orang pekerja atau lebih" wajib menunjuk "Manajer Keselamatan (Anzen Kanrisha)", "Manajer Kesehatan/Higiene (Eisei Kanrisha)", dan "Dokter Perusahaan/Industri (Sangyoui)", serta membentuk "Komite K3" yang bersidang minimal 1 kali sebulan.
なお、常時「10人以上50人未満」の事業場では「安全衛生推進者」を選任し、製造業で常時「300人以上」の大規模事業場ではトップである工場長などを「総括安全衛生管理者」に選任します。
Adapun tempat kerja dengan "10 sampai kurang dari 50 orang" wajib menunjuk "Promotor K3 (Anzen Eisei Suishinsha)", sedangkan pabrik manufaktur berskala besar dengan "300 orang atau lebih" wajib menunjuk pimpinan puncak seperti Kepala Pabrik sebagai "Manajer Umum K3 (Soukatsu Anzen Eisei Kanrisha)".
職場巡視の頻度は試験の超頻出ポイントです。「安全管理者」は随時巡視、「衛生管理者」は「少なくとも毎週1回」、「産業医」は「少なくとも毎月1回(一定の条件を満たし事業者の同意がある場合は2か月に1回)」作業場等を巡視する義務があります。
Frekuensi patroli (inspeksi keliling) tempat kerja sangat sering keluar dalam ujian: "Manajer Keselamatan" berpatroli sewaktu-waktu; "Manajer Kesehatan" wajib berpatroli "minimal 1 kali setiap minggu"; dan "Dokter Industri" wajib berpatroli "minimal 1 kali setiap bulan (atau 2 bulan sekali bila memenuhi syarat tertentu dan disetujui pengusaha)".
Poin penting
- 製造業で常時50人以上の事業場=「安全管理者・衛生管理者・産業医」の選任と「安全衛生委員会(月1回以上)」の設置が義務(10〜49人は安全衛生推進者)。
Pabrik manufaktur dengan ≥ 50 pekerja tetap = wajib menunjuk "Manajer Keselamatan, Manajer Kesehatan, Dokter Industri" dan membentuk "Komite K3 (rapat ≥ 1 kali/bulan)" (10–49 pekerja menunjuk Promotor K3). - 職場巡視の義務頻度:衛生管理者=「少なくとも毎週1回」/産業医=「少なくとも毎月1回」。
Frekuensi wajib patroli tempat kerja: Manajer Kesehatan = "minimal 1 kali seminggu" / Dokter Industri = "minimal 1 kali sebulan". - 安全衛生委員会の委員の半数は、労働者の過半数で組織する労働組合(または過半数代表者)の推薦に基づき指名しなければならない。
Separuh anggota Komite K3 wajib ditunjuk berdasarkan rekomendasi serikat pekerja mayoritas (atau wakil mayoritas pekerja).
| Kosakata | Arti |
|---|---|
| 労働安全衛生法 | UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) |
| 総括安全衛生管理者・安全管理者・衛生管理者 | Manajer Umum K3, Manajer Keselamatan, dan Manajer Kesehatan |
| 産業医と安全衛生委員会(50人以上) | Dokter Industri dan Komite K3 (50 pekerja atau lebih) |
| 職場巡視(衛生管理者=週1回、産業医=月1回) | patroli tempat kerja (Manajer Kesehatan = mingguan; Dokter Industri = bulanan) |
2. 労働災害統計指標の計算(度数率・強度率・年千人率)
2. Perhitungan Indikator Statistik Kecelakaan Kerja (Frequency Rate, Severity Rate, Rasio per 1.000 Pekerja)
労働災害の発生状況を客観的に評価するため、3つの統計指標が用いられます。1つ目の「度数率」は、100万延べ実労働時間あたりの労働災害による死傷者数で、災害発生の「頻度」を表します。
Untuk mengevaluasi kondisi kecelakaan kerja secara objektif digunakan 3 indikator statistik. Indikator ke-1 "Tingkat Frekuensi (Dosuuritsu / Frequency Rate)" adalah jumlah korban meninggal dan luka akibat kecelakaan kerja per 1 juta (1.000.000) total jam kerja aktual, yang menunjukkan "seberapa sering (frekuensi)" kecelakaan terjadi.
度数率の公式は「度数率=(労働災害による死傷者数÷延べ実労働時間数)×1,000,000」です(不休災害は含めず、休業1日以上の死傷者を対象とします)。
Rumus Tingkat Frekuensi adalah "Tingkat Frekuensi = (Jumlah Korban Kecelakaan Kerja ÷ Total Jam Kerja Aktual) × 1.000.000" (kecelakaan ringan tanpa absen kerja tidak dihitung; hanya menghitung korban yang absen 1 hari atau lebih).
2つ目の「強度率」は、1,000延べ実労働時間あたりの労働損失日数で、災害の「重篤度(重さ)」を表します。公式は「強度率=(延べ労働損失日数÷延べ実労働時間数)×1,000」です(死亡や永久全労働不能の損失日数は「7,500日」、休業災害は「休業日数×(300÷365)」で換算します)。
Indikator ke-2 "Tingkat Keparahan (Kyoudoritsu / Severity Rate)" adalah jumlah hari kerja yang hilang per 1.000 total jam kerja aktual, yang menunjukkan "tingkat berat-ringannya (keparahan)" kecelakaan. Rumusnya adalah "Tingkat Keparahan = (Total Hari Kehilangan Kerja ÷ Total Jam Kerja Aktual) × 1.000" (meninggal dunia atau cacat total permanen dihitung "7.500 hari", sedangkan absen sementara dikonversi dengan "Jumlah Hari Absen × (300 ÷ 365)").
3つ目の「年千人率」は、労働者1,000人あたり1年間に発生する死傷者数を示し、「年千人率=(1年間の死傷者数÷1年間の平均労働者数)×1,000」で計算します。
Indikator ke-3 "Rasio Tahunan per 1.000 Pekerja (Nen-sennin-ritsu)" menunjukkan jumlah korban dalam 1 tahun per 1.000 pekerja, dihitung dengan "Rasio Tahunan per 1.000 = (Jumlah Korban 1 Tahun ÷ Rata-rata Jumlah Pekerja 1 Tahun) × 1.000".
Poin penting
- 度数率(災害の頻度)=(死傷者数÷延べ実労働時間数)×1,000,000(100万時間あたり)。
Tingkat Frekuensi (kekerapan kecelakaan) = (Jumlah Korban ÷ Total Jam Kerja Aktual) × 1.000.000 (per 1 juta jam kerja). - 強度率(災害の重さ)=(延べ労働損失日数÷延べ実労働時間数)×1,000(1,000時間あたり、死亡=7,500日)。
Tingkat Keparahan (beratnya kecelakaan) = (Total Hari Hilang Kerja ÷ Total Jam Kerja Aktual) × 1.000 (per 1.000 jam kerja; meninggal = 7.500 hari). - 年千人率=(年間死傷者数÷年間平均労働者数)×1,000(労働者1,000人あたり)。
Rasio Tahunan per 1.000 Pekerja = (Jumlah Korban Tahunan ÷ Rata-rata Pekerja Tahunan) × 1.000 (per 1.000 pekerja). - 【例】平均労働者数400人・年間延べ実労働時間800,000時間で死傷者2人 → 度数率=2÷800,000×1,000,000=2.5、年千人率=2÷400×1,000=5.0
Contoh: Rata-rata 400 pekerja, total jam kerja aktual tahunan 800.000 jam dengan 2 korban kecelakaan → Tingkat frekuensi (frequency rate) = 2 ÷ 800.000 × 1.000.000 = 2,5; Tingkat tahunan per 1.000 pekerja = 2 ÷ 400 × 1.000 = 5,0 - 【例】延べ実労働時間800,000時間で延べ労働損失日数400日(うち休業365日の換算損失日数=365×300÷365=300日) → 強度率=400÷800,000×1,000=0.5
Contoh: Total 800.000 jam kerja aktual dengan 400 hari kerja hilang (termasuk 365 hari absen yang dikonversi menjadi 365 × 300 ÷ 365 = 300 hari hilang) → Tingkat keparahan (severity rate) = 400 ÷ 800.000 × 1.000 = 0,5
| Kosakata | Arti |
|---|---|
| 度数率(100万時間あたりの死傷者数:頻度) | Tingkat Frekuensi / Dosuuritsu (korban per 1 juta jam kerja: frekuensi) |
| 強度率(1,000時間あたりの労働損失日数:重さ) | Tingkat Keparahan / Kyoudoritsu (hari hilang kerja per 1.000 jam: keparahan) |
| 年千人率(労働者1,000人あたりの年間死傷者数) | Rasio Tahunan per 1.000 Pekerja (korban tahunan per 1.000 pekerja) |
3. 機械の本質安全化(フェールセーフ・フールプルーフ)と特定機械等・特定自主検査
3. Keselamatan Inheren Mesin (Fail-Safe / Fool-Proof), Mesin Spesifik, dan Inspeksi Mandiri Spesifik
機械設備による労働災害を防ぐ「本質安全化(安全設計)」の2大原則が「フェールセーフ」と「フールプルーフ」です。「フェールセーフ」とは、機械や部品が故障・停電しても、必ず安全側(機械停止や遮断機降下など)に働くようにする設計です。
Dua prinsip utama "Keselamatan Inheren (desain aman)" pencegah kecelakaan mesin adalah "Fail-Safe" dan "Fool-Proof". "Fail-Safe" adalah desain agar meskipun mesin atau komponen mengalami kerusakan atau mati listrik, sistem pasti bekerja ke arah aman (seperti menghentikan mesin atau menurunkan palang pintu).
一方、「フールプルーフ」とは、人間がうっかりミスや誤操作をしても危険が生じないようにする仕組みで、安全カバーを閉めないと起動しない「インターロック(安全確認型)」や、両手で同時にボタンを押さないと動かないプレスの「両手操作式安全装置」が代表例です。
Sebaliknya, "Fool-Proof" adalah mekanisme agar meskipun manusia melakukan kesalahan tidak sengaja atau salah operasi, bahaya tidak terjadi; contoh utamanya adalah "Interlock (tipe konfirmasi aman)" yang tidak mengizinkan mesin menyala bila penutup pengaman belum ditutup, serta "Alat Pengaman Operasi Dua Tangan" pada mesin pres yang hanya bergerak bila kedua tombol ditekan bersamaan dengan dua tangan.
また労働安全衛生法では、特に危険度が高い「ボイラー、第一種圧力容器、つり上げ荷重3t以上のクレーン・移動式クレーン、デリック、エレベーター、ゴンドラ」を「特定機械等」と定め、都道府県労働局長の「製造許可」や「検査証」の交付を義務づけています。
Selain itu, UU K3 menetapkan mesin berisiko sangat tinggi—"Boiler (ketel uap), Bejana Tekan Kelas 1, Crane dan Mobile Crane berkapasitas angkat 3 ton ke atas, Derrick, Elevator, dan Gondola"—sebagai "Mesin Spesifik (Tokutei Kikai)", yang wajib memperoleh "Izin Pembuatan" dari Kepala Biro Tenaga Kerja Prefektur dan "Sertifikat Inspeksi".
さらに、動力プレス機械やフォークリフトなど一定の機械については、定期自主検査のなかでも特に「1年以内ごとに1回」、一定の資格を持つ検査者(または登録検査業者)による「特定自主検査」を実施し、「検査標章(ステッカー)」を貼り付けなければなりません(検査記録は3年間保存)。
Lebih lanjut, untuk mesin tertentu seperti mesin pres bertenaga (power press) dan forklift, di dalam inspeksi mandiri berkala diwajibkan melaksanakan "Inspeksi Mandiri Spesifik (Tokutei Jishu Kensa)" "minimal 1 kali setiap 1 tahun" oleh pemeriksa bersertifikat (atau lembaga inspeksi terdaftar) dan menempelkan "Stiker Tanda Inspeksi" pada mesin (catatan disimpan 3 tahun).
Poin penting
- フェールセーフ=機械が故障しても安全側(停止側)に制御する設計/フールプルーフ=人間が誤操作しても危険にならない設計(インターロック・両手操作スイッチ等)。
Fail-Safe = desain yang mengendalikan mesin ke sisi aman (berhenti) saat rusak / Fool-Proof = desain yang mencegah bahaya meski manusia salah operasi (Interlock, tombol tekan dua tangan, dll.). - 特定機械等(製造許可が必要)=ボイラー、第一種圧力容器、クレーン(3t以上)、移動式クレーン、デリック、エレベーター、ゴンドラ。
Mesin Spesifik (wajib izin pembuatan) = Boiler, Bejana Tekan Kelas 1, Crane (≥ 3 ton), Mobile Crane, Derrick, Elevator, Gondola. - 特定自主検査=フォークリフトや動力プレス等に対し、1年以内ごとに1回有資格者が検査し、検査標章を貼付する義務。
Inspeksi Mandiri Spesifik = kewajiban pemeriksaan minimal 1 tahun sekali oleh pemeriksa bersertifikat dan penempelan stiker inspeksi untuk forklift, mesin pres, dll.
| Kosakata | Arti |
|---|---|
| フェールセーフとフールプルーフ(インターロック) | Fail-Safe dan Fool-Proof (Interlock) |
| 特定機械等(ボイラー・クレーン等の製造許可) | Mesin Spesifik (izin pembuatan boiler, crane, dll.) |
| 定期自主検査と特定自主検査(検査標章) | Inspeksi Mandiri Berkala dan Inspeksi Mandiri Spesifik (stiker inspeksi) |
4. リスクアセスメントの優先順位と安全衛生教育・就業制限業務
4. Urutan Prioritas Risk Assessment, Pendidikan K3, dan Pekerjaan dengan Pembatasan Kerja
職場の潜在的な危険性や有害性を特定し、リスク(災害の重篤度×発生可能性)を見積もって優先度に応じ低減措置をとる手法が「リスクアセスメント」です。
Metode mengidentifikasi potensi bahaya atau zat berbahaya di tempat kerja, memperkirakan tingkat risikonya (Tingkat Keparahan × Kemungkinan Terjadi), lalu mengambil tindakan pengurangan risiko sesuai prioritas disebut "Penilaian Risiko (Risk Assessment)".
リスク低減措置の優先順位は、①法令事項の実施を大前提として、まず「危険な作業の廃止・代替などの本質安全設計」、次に②「安全ガード・インターロック・局所排気装置などの工学的対策」、③「マニュアル整備や立入禁止などの管理的対策」、そして最後の補完手段が④「個人用保護具の着用」です。
Urutan prioritas tindakan pengurangan risiko (dengan kepatuhan hukum sebagai syarat mutlak) adalah: ① "Desain Keselamatan Inheren (menghilangkan atau mengganti pekerjaan/bahan berbahaya)", ② "Pengendalian Teknik / Engineering (pagar pelindung, interlock, ventilasi pembuangan lokal)", ③ "Pengendalian Administratif (SOP, rambu dilarang masuk)", dan langkah pelengkap paling akhir adalah ④ "Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD / PPE)".
また事業者は、労働者を雇い入れたときや作業内容を変更したときに「安全衛生教育」を行うほか、アーク溶接や低圧電気取扱・産業用ロボット教示などの危険有害業務に就かせる際には「特別教育」を行わなければなりません。
Pengusaha juga wajib memberikan "Pendidikan K3" saat menerima pekerja baru atau mengubah isi pekerjaan, serta wajib menyelenggarakan "Pendidikan Khusus (Tokubetsu Kyouiku)" saat menugaskan pekerja pada pekerjaan berbahaya tertentu seperti las busur listrik (arc welding), listrik tegangan rendah, atau pengajaran robot industri.
さらに危険度が高い「就業制限業務」では、都道府県労働局長の「免許」や登録教習機関の「技能講習」を修了した有資格者でなければ業務に就かせてはなりません。
Untuk "Pekerjaan dengan Pembatasan Kerja (Shuugyou Seigen Gyoumu)" yang berisiko lebih tinggi lagi, hanya orang berkualifikasi yang memiliki "Lisensi (Menkyo)" dari Kepala Biro Tenaga Kerja Prefektur atau telah lulus "Kursus Pelatihan Keterampilan (Ginou Koushuu)" yang boleh ditugaskan.
就業制限業務の代表例は、「最大荷重1t以上のフォークリフト運転」「つり上げ荷重5t以上のクレーン運転(免許)」「つり上げ荷重1t以上の玉掛け業務」「ガス溶接」などであり、また危険有害作業では「作業主任者」の選任も義務づけられています。
Contoh utama Pekerjaan dengan Pembatasan Kerja adalah: "Mengemudikan forklift dengan beban maksimal 1 ton atau lebih", "Mengoperasikan crane dengan beban angkat 5 ton atau lebih (Lisensi)", "Pekerjaan pengikatan beban crane / rigging (Tamagake) 1 ton atau lebih", dan "Las gas"; selain itu pada pekerjaan berbahaya wajib ditunjuk "Kepala Pengawas Pekerjaan (Sagyou Shuninsha)".
Poin penting
- リスクアセスメントの低減優先順位:①本質安全化(危険源の排除・代替)→②工学的対策(防護柵・安全装置)→③管理的対策(手順・教育)→④保護具の使用(最後の手段)。
Urutan prioritas pengurangan risiko Risk Assessment: ① Keselamatan inheren (eliminasi/substitusi bahaya) → ② Pengendalian teknik (pelindung, alat pengaman) → ③ Pengendalian administratif (prosedur, edukasi) → ④ Alat Pelindung Diri / APD (upaya terakhir). - 安全衛生教育=雇入れ時・作業内容変更時の教育、および一定の危険有害業務に就く際の「特別教育」。
Pendidikan K3 = pendidikan saat rekrutmen / pindah tugas, serta "Pendidikan Khusus" saat ditugaskan ke pekerjaan berbahaya tertentu. - 就業制限業務(免許・技能講習が必須)=最大荷重1t以上のフォークリフト、つり上げ荷重1t以上の玉掛け、5t以上のクレーン運転、ガス溶接など。
Pekerjaan Pembatasan Kerja (wajib Lisensi atau Kursus Keterampilan) = Forklift ≥ 1 ton, Pengikatan beban / Tamagake ≥ 1 ton, Operasi Crane ≥ 5 ton, Las gas, dll.
| Kosakata | Arti |
|---|---|
| リスクアセスメントとリスク低減措置の優先順位 | Risk Assessment dan urutan prioritas pengurangan risiko |
| 雇入れ時教育と特別教育 | pendidikan saat penerimaan kerja dan Pendidikan Khusus |
| 就業制限業務(免許・技能講習) | Pekerjaan dengan Pembatasan Kerja (Lisensi dan Kursus Keterampilan) |
| 作業主任者の選任 | penunjukan Kepala Pengawas Pekerjaan (Sagyou Shuninsha) |
5. 労働衛生の3管理・作業環境測定(第1〜第3管理区分)と健康診断
5. Tiga Manajemen Kesehatan Kerja, Pengukuran Lingkungan Kerja (Kategori 1–3), dan Pemeriksaan Kesehatan
職業性疾病を防ぎ健康を守る「労働衛生の3管理」とは、①「作業環境管理(有害物発散源の密閉化・局所排気装置の設置・照明や温湿度の適正化など環境そのものの改善)」、②「作業管理(有害作業時間の短縮・無理のない作業姿勢・保護具の適正着用など作業方法の管理)」、③「健康管理(健康診断や事後措置)」です。
"Tiga Manajemen Kesehatan Kerja (Higiene Industri)" untuk mencegah penyakit akibat kerja adalah: ① "Manajemen Lingkungan Kerja (memperbaiki lingkungan itu sendiri—menutup rapat sumber zat berbahaya, memasang ventilasi pembuangan lokal, mengatur pencahayaan dan suhu-kelembapan)", ② "Manajemen Kerja (mengatur cara kerja—mempersingkat waktu kerja berbahaya, postur kerja wajar, pemakaian APD yang tepat)", dan ③ "Manajemen Kesehatan (pemeriksaan kesehatan / MCU dan tindak lanjutnya)".
粉じん・有機溶剤・特定化学物質・騒音などの有害な作業場では、定期的(多くは6か月以内ごとに1回)に「作業環境測定」を行い、測定結果を3つの「管理区分」で評価します。
Di tempat kerja berbahaya yang menghasilkan debu, pelarut organik, zat kimia spesifik, atau kebisingan, wajib dilakukan "Pengukuran Lingkungan Kerja" secara berkala (umumnya minimal 6 bulan sekali) dan hasilnya dinilai ke dalam 3 "Kategori Pengendalian (Kanri Kubun)".
「第1管理区分」は環境が適切な状態(維持継続)、「第2管理区分」は改善の余地がある中間状態(改善努力)、そして「第3管理区分」は管理濃度を超える不適切な状態であり、直ちに設備点検・改善措置を講じるとともに有効な呼吸用保護具を使用させる義務があります。
"Kategori Pengendalian 1" berarti kondisi lingkungan sudah tepat dan baik (dipertahankan); "Kategori Pengendalian 2" adalah kondisi menengah yang masih perlu upaya perbaikan; sedangkan "Kategori Pengendalian 3" adalah kondisi tidak layak yang melampaui konsentrasi batas—wajib segera memeriksa/memperbaiki peralatan serta mewajibkan pemakaian alat pelindung pernapasan yang efektif.
また「健康診断」には、雇入れ時および1年以内ごとに1回(深夜業や有害業務従事者は「6か月以内ごとに1回」)行う「一般健康診断」と、有機溶剤・鉛・じん肺などの有害業務に特化した「特殊健康診断(原則6か月以内ごとに1回)」があります。
Adapun "Pemeriksaan Kesehatan (Medical Check-Up)" meliputi "Pemeriksaan Kesehatan Umum" saat diterima kerja dan berkala 1 tahun sekali (untuk pekerja shift malam atau pekerjaan berbahaya tertentu "6 bulan sekali"), serta "Pemeriksaan Kesehatan Khusus" untuk pekerjaan berbahaya seperti pelarut organik, timbal, atau debu paru/pneumokoniosis (prinsipnya "6 bulan sekali").

Poin penting
- 労働衛生の3管理:①作業環境管理(局所排気装置の設置・有害源密閉)+②作業管理(作業時間・姿勢・保護具着用)+③健康管理(健康診断)。
Tiga Manajemen Kesehatan Kerja: ① Manajemen Lingkungan Kerja (pasang ventilasi pembuangan lokal, tutup sumber bahaya) + ② Manajemen Kerja (waktu kerja, postur, APD) + ③ Manajemen Kesehatan (MCU). - 作業環境測定の評価:第1管理区分(良好・維持)、第2管理区分(改善努力)、第3管理区分(不適切→直ちに設備改善と保護具着用が義務)。
Evaluasi Pengukuran Lingkungan Kerja: Kategori 1 (baik, pertahankan), Kategori 2 (upayakan perbaikan), Kategori 3 (buruk → wajib segera perbaiki fasilitas dan pakai APD). - 定期健康診断は「1年以内ごとに1回」、深夜業等の特定業務従事者健診および有機溶剤等の特殊健康診断は「6か月以内ごとに1回」。
Pemeriksaan kesehatan berkala umum adalah "1 tahun sekali"; untuk pekerja shift malam dan Pemeriksaan Kesehatan Khusus (pelarut organik, dll.) adalah "6 bulan sekali".
| Kosakata | Arti |
|---|---|
| 労働衛生の3管理(作業環境管理・作業管理・健康管理) | Tiga Manajemen Kesehatan Kerja (Manajemen Lingkungan Kerja, Kerja, Kesehatan) |
| 局所排気装置 | ventilasi pembuangan lokal (Local Exhaust Ventilation) |
| 作業環境測定(第1・第2・第3管理区分) | Pengukuran Lingkungan Kerja (Kategori Pengendalian 1, 2, dan 3) |
| 一般健康診断と特殊健康診断 | Pemeriksaan Kesehatan Umum dan Pemeriksaan Kesehatan Khusus |
6. 四大公害病と環境基本法の「典型7公害」
6. Empat Penyakit Polusi Besar Jepang dan "7 Polusi Tipikal" dalam UU Dasar Lingkungan
日本の高度経済成長期(1950〜60年代)には、工場排水やばい煙による深刻な産業公害が発生し、「四大公害病」を引き起こしました。その反省が現在の厳しい環境法規の原点となっています。
Pada masa pertumbuhan ekonomi pesat Jepang (era 1950–1960-an), air limbah dan asap pabrik memicu pencemaran industri parah yang melahirkan "Empat Penyakit Polusi Besar (Yondai Kougaibyou)". Refleksi atas tragedi tersebut menjadi titik awal peraturan lingkungan Jepang yang ketat saat ini.
四大公害病の「発生地域と原因物質」は必ず暗記しましょう。①「水俣病(熊本県水俣湾)」と②「新潟水俣病(新潟県阿賀野川流域)」は工場排水中の「メチル水銀(有機水銀)化合物」が原因です。
Wajib hafalkan "lokasi kejadian dan zat penyebab" Empat Penyakit Polusi Besar: ① "Penyakit Minamata (Teluk Minamata, Prefektur Kumamoto)" dan ② "Penyakit Minamata Niigata (DAS Sungai Agano, Prefektur Niigata)" keduanya disebabkan oleh "senyawa Metilmerkuri (air raksa organik)" di dalam air limbah pabrik.
③「イタイイタイ病(富山県神通川流域)」は鉱山排水中の「カドミウム」による慢性中毒(骨軟化症)であり、④「四日市ぜんそく(三重県四日市市)」は石油コンビナートから排出された「硫黄酸化物(SOx:亜硫酸ガス等)」による大気汚染が原因です。
③ "Penyakit Itai-itai (DAS Sungai Jinzu, Prefektur Toyama)" adalah keracunan kronis (pelunakan tulang) akibat "Kadmium" dalam limbah tambang, sedangkan ④ "Asma Yokkaichi (Kota Yokkaichi, Prefektur Mie)" disebabkan oleh pencemaran udara "Sulfur Oksida (SOx: gas belerang dioksida, dll.)" dari kompleks petrokimia.
現在の環境政策の根幹である「環境基本法」では、事業活動等によって人の健康や生活環境に被害が生じる「典型7公害」として、①大気汚染、②水質汚濁、③土壌汚染、④騒音、⑤振動、⑥地盤沈下(地下水の過剰くみ上げ等)、⑦悪臭の7つを定義しています。
Dalam "UU Dasar Lingkungan (Kankyou Kihon-hou)" yang menjadi induk kebijakan lingkungan saat ini, ditetapkan "7 Polusi Tipikal (Tenkei 7 Kougai)" yang merugikan kesehatan manusia atau lingkungan hidup akibat aktivitas usaha, yaitu: ① Pencemaran Udara, ② Pencemaran Air, ③ Pencemaran Tanah, ④ Kebisingan, ⑤ Getaran, ⑥ Penurunan Permukaan Tanah (akibat penyedotan air tanah berlebih, dll.), dan ⑦ Bau Busuk.
Poin penting
- 四大公害病:水俣病(熊本)と新潟水俣病(阿賀野川)=メチル水銀/イタイイタイ病(富山県神通川)=カドミウム/四日市ぜんそく(三重県)=硫黄酸化物(SOx)。
Empat Penyakit Polusi Besar: Minamata (Kumamoto) & Minamata Niigata (Sungai Agano) = Metilmerkuri / Penyakit Itai-itai (Sungai Jinzu, Toyama) = Kadmium / Asma Yokkaichi (Mie) = Sulfur Oksida (SOx). - 環境基本法の「典型7公害」=①大気汚染、②水質汚濁、③土壌汚染、④騒音、⑤振動、⑥地盤沈下、⑦悪臭。
"7 Polusi Tipikal" UU Dasar Lingkungan = ① Pencemaran udara, ② Pencemaran air, ③ Pencemaran tanah, ④ Kebisingan, ⑤ Getaran, ⑥ Penurunan tanah, ⑦ Bau busuk. - 産業廃棄物の不法投棄や日照阻害・電波障害などは環境問題であるが、「典型7公害」の7項目そのものには含まれない点に注意。
Perhatian: Pembuangan limbah ilegal, terhalangnya sinar matahari, atau gangguan gelombang radio termasuk masalah lingkungan, tetapi TIDAK termasuk dalam 7 item "7 Polusi Tipikal".
| Kosakata | Arti |
|---|---|
| 四大公害病(水俣病・新潟水俣病・イタイイタイ病・四日市ぜんそく) | Empat Penyakit Polusi Besar (Minamata, Minamata Niigata, Itai-itai, Asma Yokkaichi) |
| メチル水銀・カドミウム・硫黄酸化物(SOx) | Metilmerkuri, Kadmium, dan Sulfur Oksida (SOx) |
| 環境基本法と典型7公害 | UU Dasar Lingkungan dan 7 Polusi Tipikal |
7. 公害防止法規(大気・水質BOD/COD・廃棄物マニフェスト)と緊急時対応
7. Peraturan Pencegahan Polusi (Udara, Air BOD/COD, Manifest Limbah) dan Tanggap Darurat
「大気汚染防止法」は、ボイラーや焼却炉等のばい煙発生施設から出る「ばい煙(硫黄酸化物SOx・ばいじん・窒素酸化物NOx等の有害物質)」、塗装・洗浄工程から出る光化学オキシダントの原因「揮発性有機化合物(VOC)」、建物解体時等の「特定粉じん(石綿=アスベスト)」などを規制します。
"UU Pencegahan Pencemaran Udara" mengatur emisi "Asap dan Jelaga (zat berbahaya seperti SOx, debu jelaga, dan nitrogen oksida NOx)" dari boiler serta insinerator, "Senyawa Organik Mudah Menguap (VOC)" pemicu kabut fotokimia dari proses pengecatan/pencucian, serta "Debu Spesifik (Asbes / Asbestos)" saat pembongkaran bangunan.
「水質汚濁防止法」は、特定施設からの工場排水等について、カドミウム・シアン・水銀・六価クロムなどの「有害物質(人の健康項目)」と、pH・SS(浮遊物質量)・油分などの「生活環境項目」の排水基準を定めています。
"UU Pencegahan Pencemaran Air" menetapkan baku mutu air limbah pabrik dari fasilitas spesifik untuk dua kategori: "Zat Berbahaya (item kesehatan manusia)" seperti kadmium, sianida, merkuri, dan kromium heksavalen, serta "Item Lingkungan Hidup" seperti pH, SS (padatan tersuspensi), dan kandungan minyak.
特に有機物による水質汚濁の指標として、流れのある「河川」には微生物が有機物を分解するときに消費する酸素量である「BOD(生物化学的酸素要求量)」を用い、水が滞留する「湖沼・海域(海)」には酸化剤で化学的に測定する「COD(化学的酸素要求量)」を用います。
Secara khusus, sebagai indikator pencemaran air oleh bahan organik: untuk "Sungai (Kasen)" yang mengalir digunakan "BOD (Biochemical Oxygen Demand)" yaitu jumlah oksigen yang dikonsumsi mikroorganisme saat menguraikan bahan organik; sedangkan untuk "Danau/Rawa dan Wilayah Laut (Koshou / Kaiiki)" yang airnya menggenang digunakan "COD (Chemical Oxygen Demand)" yang diukur secara kimia dengan zat pengoksidasi.
「廃棄物処理法」では、汚泥・廃油・廃プラスチック・金属くずなどの「産業廃棄物」は「排出事業者に処理責任」があり、処理業者へ委託する際は「産業廃棄物管理票(マニフェスト)」を交付して最終処分終了まで確認・5年間保存する義務があります(3Rも推進します)。
Dalam "UU Pengolahan Limbah", "Limbah Industri" dari pabrik seperti lumpur (sludge), oli bekas, plastik bekas, dan skrap logam menjadi "tanggung jawab pengolahan pengusaha penghasil limbah"; saat menyerahkan pengolahannya ke pihak luar, wajib menerbitkan "Tiket Manajemen Limbah Industri (Manifest)" untuk memastikan hingga pembuangan akhir selesai dan menyimpannya selama 5 tahun (sembari mendorong 3R).
なお万一、有害物質や油の漏洩・流出事故が起きた際は、①発生源の緊急停止(バルブ閉止等)と構外流出の防止(土のう・オイルフェンス・中和等の応急措置)を直ちに行い、②社内責任者および都道府県知事・市区町村・消防等の行政機関へ速やかに通報・届出します。
Apabila terjadi kecelakaan kebocoran atau tumpahan zat berbahaya maupun minyak: ① Segera hentikan sumbernya secara darurat (tutup katup, dll.) dan cegah mengalir keluar area pabrik (dengan karung pasir, oil fence, netralisasi), lalu ② Segera lapor ke penanggung jawab internal serta instansi pemerintah seperti gubernur prefektur, pemerintah kota, dan pemadam kebakaran.
Poin penting
- 大気汚染防止法=ばい煙(SOx・NOx・ばいじん)、VOC(揮発性有機化合物)、特定粉じん(石綿=アスベスト)の排出規制。
UU Pencegahan Pencemaran Udara = mengatur emisi asap jelaga (SOx, NOx, debu), VOC (senyawa organik mudah menguap), dan debu spesifik (Asbes / Asbestos). - 水質汚濁の指標:「河川(川)」の汚濁指標は「BOD(生物化学的酸素要求量)」/「湖沼・海域(海)」の汚濁指標は「COD(化学的酸素要求量)」。
Indikator pencemaran air: Indikator pencemaran "Sungai" adalah "BOD (Biochemical Oxygen Demand)" / Indikator pencemaran "Danau dan Laut" adalah "COD (Chemical Oxygen Demand)". - 産業廃棄物は「排出事業者」が責任を持ち、外部委託時は「マニフェスト(産業廃棄物管理票)」で最終処分まで確認する。
Limbah industri menjadi tanggung jawab "pengusaha penghasil limbah"; saat disubkontrakkan ke luar wajib memakai "Manifest (Tiket Manajemen Limbah Industri)" untuk memantau hingga pembuangan akhir.
| Kosakata | Arti |
|---|---|
| 大気汚染防止法(ばい煙・VOC・特定粉じん=石綿) | UU Pencegahan Pencemaran Udara (asap jelaga, VOC, debu spesifik = Asbes) |
| 水質汚濁防止法(河川=BOD、湖沼・海域=COD) | UU Pencegahan Pencemaran Air (Sungai = BOD; Danau & Laut = COD) |
| 産業廃棄物とマニフェスト制度(産業廃棄物管理票) | Limbah Industri dan sistem Manifest (Tiket Manajemen Limbah Industri) |
| 3R(リデュース・リユース・リサイクル) | 3R (Reduce, Reuse, Recycle) |
8. ISO 14001(環境マネジメントシステム)とSDGs(持続可能な開発目標)
8. ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) dan SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan)
組織が自主的・継続的に環境負荷の低減や汚染の予防に取り組むための「環境マネジメントシステム(EMS)」の国際規格(認証基準)が「ISO 14001」です。
Standar internasional (standar sertifikasi) untuk "Sistem Manajemen Lingkungan (EMS)" agar organisasi secara sukarela dan berkelanjutan menurunkan beban lingkungan serta mencegah pencemaran adalah "ISO 14001".
ISO 14001では、経営トップが定めた「環境方針」のもと、①計画(Plan:環境側面の抽出・順守義務の確認・環境目標の策定)→②実施及び運用(Do:運用管理と緊急事態への準備)→③パフォーマンス評価(Check:監視測定・内部監査・マネジメントレビュー)→④改善(Act:是正処置と継続的改善)のPDCAを回します。
Dalam ISO 14001, di bawah "Kebijakan Lingkungan" yang ditetapkan manajemen puncak, diputar siklus PDCA: ① Plan (identifikasi aspek lingkungan, kewajiban kepatuhan, dan penetapan sasaran lingkungan) → ② Do (pengendalian operasional dan kesiapsiagaan darurat) → ③ Check (pemantauan/pengukuran, audit internal, tinjauan manajemen) → ④ Act (tindakan korektif dan perbaikan berkelanjutan).
また2015年の国連サミットで採択された、2030年までに達成すべき世界共通の目標が「SDGs(Sustainable Development Goals:持続可能な開発目標)」です。「地球上の誰一人取り残さない」を理念とし、「17のゴール(目標)」と「169のターゲット」で構成されています。
Selain itu, tujuan bersama dunia yang harus dicapai pada tahun 2030 yang disahkan dalam KTT PBB tahun 2015 adalah "SDGs (Sustainable Development Goals: Tujuan Pembangunan Berkelanjutan)". Dengan prinsip "tidak meninggalkan satu orang pun di bumi", SDGs terdiri atas "17 Tujuan (Goals)" dan "169 Target".
SDGsが重視する「5つのP」とは、①人間(People:貧困や飢餓をなくす)、②地球(Planet:気候変動対策や環境保護)、③豊かさ(Prosperity:経済成長)、④平和(Peace)、⑤パートナーシップ(Partnership)です。
"Lima P (5 Ps)" yang diutamakan SDGs adalah: ① Manusia (People: mengakhiri kemiskinan dan kelaparan), ② Bumi (Planet: aksi iklim dan perlindungan lingkungan), ③ Kemakmuran (Prosperity: pertumbuhan ekonomi), ④ Perdamaian (Peace), dan ⑤ Kemitraan (Partnership).
製造業においては、特に目標12「つくる責任 つかう責任(持続可能な生産と消費)」や、温室効果ガス排出実質ゼロを目指す「カーボンニュートラル(脱炭素)」への積極的な貢献が求められています。
Di sektor industri manufaktur, kontribusi aktif sangat dituntut terutama pada Tujuan 12 "Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab" serta "Carbon Neutral (netralitas karbon / dekarbonisasi)" menuju emisi gas rumah kaca bersih nol.

Poin penting
- ISO 14001=環境マネジメントシステム(EMS)の要求事項を定めた国際規格で、環境方針のもとPDCAサイクルで環境パフォーマンスを継続的に改善する。
ISO 14001 = standar internasional persyaratan Sistem Manajemen Lingkungan (EMS) yang meningkatkan kinerja lingkungan secara berkelanjutan lewat siklus PDCA di bawah Kebijakan Lingkungan. - SDGs(持続可能な開発目標)=2030年を達成期限とする「17のゴール(目標)と169のターゲット」。
SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) = "17 Tujuan (Goals) dan 169 Target" dengan batas waktu pencapaian tahun 2030. - SDGsの「5つのP」=人間(People)・地球(Planet)・豊かさ(Prosperity)・平和(Peace)・パートナーシップ(Partnership)。
"Lima P" dalam SDGs = People (Manusia), Planet (Bumi), Prosperity (Kemakmuran), Peace (Perdamaian), dan Partnership (Kemitraan).
| Kosakata | Arti |
|---|---|
| ISO 14001(環境マネジメントシステム:EMS) | ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan: EMS) |
| 内部監査とマネジメントレビュー | Audit Internal dan Tinjauan Manajemen (Management Review) |
| SDGs(持続可能な開発目標:17のゴール) | SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: 17 Goals) |
| SDGsの5つのPとカーボンニュートラル | Lima P dalam SDGs dan Carbon Neutral (netralitas karbon) |
試験によく出るポイントと覚え方
Poin yang Sering Keluar dalam Ujian dan Cara Mengingatnya
安全衛生の計算では、「度数率=死傷者数÷延べ実労働時間×100万(頻度)」と「強度率=労働損失日数÷延べ実労働時間×1,000(重さ)」の掛ける桁数(100万と1,000)を絶対に取り違えないようにしましょう。
Pada hitungan K3, jangan sampai tertukar angka pengali (1 juta vs. 1.000) antara "Tingkat Frekuensi = Jumlah Korban ÷ Total Jam Kerja × 1.000.000 (kekerapan)" dan "Tingkat Keparahan = Hari Hilang Kerja ÷ Total Jam Kerja × 1.000 (beratnya kecelakaan)".
法規の数字では、「50人以上=安全管理者・衛生管理者・産業医・安全衛生委員会」「職場巡視=衛生管理者は毎週1回、産業医は毎月1回」「フォークリフト・玉掛けの就業制限=1t以上、クレーン免許=5t以上」が頻出です。
Untuk angka peraturan, yang paling sering keluar adalah: "50 pekerja ke atas = Manajer Keselamatan, Manajer Kesehatan, Dokter Industri, Komite K3", "Patroli tempat kerja = Manajer Kesehatan seminggu sekali, Dokter Industri sebulan sekali", serta "Pembatasan kerja Forklift & Tamagake = ≥ 1 ton; Lisensi Crane = ≥ 5 ton".
また「フェールセーフ(故障時に安全側へ停止)とフールプルーフ(人間の誤操作防止)」、「作業環境測定の第3管理区分(直ちに改善と保護具着用が必要)」もよく狙われます。
Waspadai pula pasangan "Fail-Safe (saat mesin rusak berhenti ke sisi aman) vs. Fool-Proof (mencegah salah operasi manusia)" serta "Kategori Pengendalian 3 pada pengukuran lingkungan kerja (wajib segera perbaiki fasilitas dan pakai APD)".
環境分野では、「四大公害病の地域と原因物質(水俣・新潟=メチル水銀、富山イタイイタイ病=カドミウム、四日市=SOx)」「典型7公害」「川(河川)=BOD、海・湖=COD」「産廃マニフェスト=排出事業者が交付」「ISO 14001とSDGs(17ゴール・5つのP)」を確実に暗記してください。
Di bidang lingkungan, hafalkan dengan pasti: "Lokasi dan zat penyebab Empat Penyakit Polusi Besar (Minamata & Niigata = Metilmerkuri, Toyama Itai-itai = Kadmium, Yokkaichi = SOx)", "7 Polusi Tipikal", "Sungai = BOD vs. Laut & Danau = COD", "Manifest limbah industri = diterbitkan oleh pengusaha penghasil limbah", serta "ISO 14001 & SDGs (17 Goals, 5 P)".
Poin penting
- 度数率=死傷者数÷延べ労働時間×100万/強度率=損失日数÷延べ労働時間×1,000/衛生管理者巡視=週1回、産業医巡視=月1回。
Tingkat Frekuensi = Korban ÷ Jam Kerja × 1 juta / Tingkat Keparahan = Hari Hilang ÷ Jam Kerja × 1.000 / Patroli: Manajer Kesehatan = 1 kali/minggu, Dokter Industri = 1 kali/bulan. - 四大公害病:水俣・新潟=メチル水銀、イタイイタイ病=カドミウム、四日市=硫黄酸化物(SOx)/水質指標:河川=BOD、湖沼・海域=COD。
Empat Penyakit Polusi Besar: Minamata & Niigata = Metilmerkuri, Itai-itai = Kadmium, Yokkaichi = SOx / Indikator air: Sungai = BOD, Danau & Laut = COD. - ISO 9001=品質、ISO 14001=環境マネジメント/SDGs=17のゴール・169のターゲット・5つのP(People, Planet, Prosperity, Peace, Partnership)。
ISO 9001 = Kualitas, ISO 14001 = Manajemen Lingkungan / SDGs = 17 Goals, 169 Target, 5 P (People, Planet, Prosperity, Peace, Partnership).
| Kosakata | Arti |
|---|---|
| 度数率(×100万)と強度率(×1,000) | Tingkat Frekuensi (× 1 juta) dan Tingkat Keparahan (× 1.000) |
| 衛生管理者(週1回)と産業医(月1回)の職場巡視 | patroli tempat kerja Manajer Kesehatan (mingguan) dan Dokter Industri (bulanan) |
| 四大公害病と河川BOD・海域COD | Empat Penyakit Polusi Besar serta BOD sungai dan COD laut/danau |
| ISO 14001とSDGs(17のゴール・5つのP) | ISO 14001 dan SDGs (17 Goals dan 5 P) |
K3 & Lingkungan
Latihan soal bab ini di aplikasiReferensi resmi
- 中央職業能力開発協会(JAVADA) ビジネス・キャリア検定試験 3級 生産管理オペレーション 試験範囲 — https://www.javada.or.jp/jigyou/gino/business/subject.html
- 中央職業能力開発協会 編『ビジネス・キャリア検定試験 標準テキスト【専門知識】生産管理オペレーション 3級〔第4版〕』 — https://www.javada.or.jp/jigyou/gino/business/text.html