VIENID Mulai latihan

Beranda › Materi › Transportasi Otomotif

Operasional Bus, Pencegahan Kecelakaan di Kabin, Pelayanan Aksesibilitas, dan Evakuasi Darurat

Transportasi Otomotif · 自動車運送業 · Disusun oleh Tokutei Pass berdasarkan materi resmi; tidak disalin kata per kata.

Jenis Usaha Bus (Bus Rute, Bus Sewaan, Bus Khusus) dan Prinsip Utamakan Keselamatan

Berdasarkan UU Angkutan Jalan, usaha bus terbagi menjadi 'Angkutan Bus Rute Umum (Noriai Bus — bus kota dan bus antarkota jalan tol)' yang berjalan sesuai rute dan jadwal tetap, 'Angkutan Bus Sewaan Umum (Kashikiri Bus — bus pariwisata)', serta 'Angkutan Bus Khusus (Tokutei Bus)' untuk kalangan tertentu seperti jemputan karyawan atau sekolah.

Untuk mengemudikan bus komersial berkapasitas 11 orang atau lebih dengan membawa penumpang, pengemudi wajib memiliki 'SIM Besar Kelas 2 (Ōgata Dai-nishu Menkyo)' atau SIM Sedang Kelas 2 sesuai ukuran bus.

Karena pengemudi bus memegang tanggung jawab atas puluhan nyawa penumpang sekaligus, aturan mutlak dalam situasi apa pun adalah 'mengutamakan KESELAMATAN di atas ketepatan jadwal (teiji unkō)'.

Meskipun jadwal terlambat akibat kemacetan, cuaca buruk, atau membantu penumpang naik-turun, jangan pernah mengebut, menerobos lampu kuning, atau mempersingkat pemeriksaan pintu demi mengejar waktu.

Selama bertugas, berikan pengumuman mikrofon di dalam kabin (shanai hōsō) yang sopan dan jelas—menginformasikan tujuan, halte berikutnya, serta peringatan sebelum berangkat, berbelok, atau mengerem.

Jenis Usaha Bus (Bus Rute, Bus Sewaan, Bus Khusus) dan Prinsip Utamakan Keselamatan

Poin penting


  • Usaha bus meliputi Bus Rute (Noriai), Bus Sewaan (Kashikiri), dan Bus Khusus (Tokutei) yang wajib dikemudikan dengan SIM Kelas 2 Besar/Sedang

  • Jangan terburu-buru saat jadwal terlambat; selalu utamakan keselamatan di atas ketepatan waktu

  • Gunakan pengumuman kabin yang sopan (memberi tahu sebelum jalan, belok, atau mengerem) demi keamanan penumpang
KosakataArti
usaha angkutan bus rute tetap umum (noriai bus)
usaha angkutan bus sewaan/pariwisata umum (kashikiri bus)
SIM Besar Kelas 2 Jepang
operasional tepat waktu sesuai jadwal

Pencegahan 'Kecelakaan Penumpang Jatuh di Dalam Kabin (Shanai Jiko)' pada Bus Rute

Mencakup sekitar 30% hingga 40% dari seluruh kecelakaan cedera pada bus rute—dan merupakan jenis kecelakaan terbanyak—adalah 'kecelakaan di dalam kabin (shanai tentō jiko)', yaitu penumpang (terutama lansia) kehilangan keseimbangan dan terjatuh saat bus berangkat, mengerem, atau berbelok.

Untuk mencegah kecelakaan saat penumpang baru naik di halte, pastikan melalui kaca spion dalam bahwa 'penumpang telah duduk di kursi atau memegang erat gantungan tangan (tsurikawa) / tiang pegangan', umumkan 'Bus akan berangkat', lalu melajulah dengan lembut.

Sebaliknya saat hendak turun, banyak kecelakaan terjadi karena penumpang berdiri berjalan sebelum bus berhenti; umumkan berulang kali sebelumnya: 'Mohon tetap duduk hingga bus berhenti sepenuhnya'.

Selama melaju, jaga jarak aman yang cukup dengan kendaraan di depan dan terapkan mengemudi defensif agar tidak perlu menginjak rem mendadak.

Saat menghentikan bus, kendurkan sedikit injakan pedal rem tepat sebelum bus berhenti sempurna untuk mencegah hentakan akhir ('kakkun brake').

Poin penting


  • Kecelakaan cedera terbanyak pada bus rute adalah 'kecelakaan penumpang jatuh di dalam kabin' saat jalan, mengerem, atau belok

  • Sebelum berangkat dari halte, pastikan penumpang sudah duduk atau berpegangan pada tiang/tsurikawa, lalu umumkan keberangkatan

  • Cegah penumpang berdiri saat bus masih berjalan dengan mengumumkan: 'Mohon tetap duduk hingga bus berhenti sepenuhnya'
KosakataArti
kecelakaan penumpang di dalam kabin bus
gantungan pegangan tangan (tsurikawa)
tiang pegangan tangan di dalam bus
berdiri meninggalkan tempat duduk (riseki)

Merapat Tepat di Halte (Seichaku), Keamanan Buka-Tutup Pintu, dan Kewaspadaan Saat Berangkat

Saat mendekati halte bus, nyalakan lampu sein kiri lebih awal dan kurangi kecepatan; sambil berhati-hati terhadap penumpang yang menunggu di tepi jalan, rapatkan bodi bus sejajar dan dekat dengan trotoar ('merapat tepat / seichaku') agar tidak ada celah lebar saat penumpang melangkah.

Jangan pernah membuka pintu naik-turun (pintu depan maupun pintu tengah/belakang) sebelum 'bus berhenti sempurna dan rem parkir diaktifkan'. Membuka pintu sebelum bus berhenti dapat membuat penumpang terjatuh atau pintu mengenai orang di trotoar.

Saat menutup pintu setelah penumpang selesai naik-turun, pastikan melalui kaca spion, pandangan langsung, dan sensor bahwa tidak ada penumpang yang berlari masuk atau pakaian, tas, payung, tongkat, maupun kereta bayi yang terjepit pintu (mencegah kecelakaan terseret pintu).

Sebelum berangkat meninggalkan halte, pastikan terlebih dahulu bahwa 'seluruh pintu telah tertutup rapat' serta 'penumpang telah duduk atau berpegangan erat'.

Selanjutnya, nyalakan sein kanan, periksa under-mirror depan untuk memastikan tidak ada pejalan kaki yang menyeberang tepat di depan atau belakang bus, lalu cek spion kanan dan menoleh langsung untuk memastikan aman dari kendaraan yang mendahului dari kanan belakang.

Poin penting


  • Di halte bus, rapatkan bus sejajar trotoar ('seichaku') dan buka pintu hanya setelah bus berhenti sempurna

  • Saat menutup pintu, waspadai penumpang yang berlari masuk serta pakaian/tongkat/tas yang terjepit pintu agar tidak terseret

  • Saat berangkat dari halte, pastikan pintu tertutup, penumpang duduk/berpegangan, tidak ada penyeberang di depan/belakang bus, dan cek kendaraan dari kanan belakang
KosakataArti
merapatkan bus secara sejajar dan tepat di halte (seichaku)
berlari memaksa naik saat pintu hendak ditutup
kecelakaan penumpang terseret akibat terjepit pintu
kaca spion bawah depan (under-mirror)

Fitur Bus Non-Step (Kneeling & Papan Ramp) serta Penanganan Kursi Roda dan Kereta Bayi

Bus rute masa kini umumnya menggunakan 'bus berlantai rendah tanpa anak tangga (non-step bus)' yang dilengkapi 'fungsi kneeling', yaitu mengeluarkan sebagian udara dari suspensi udara untuk menurunkan sisi kiri bodi bus beberapa sentimeter agar semakin mudah dinaiki.

Saat penumpang pengguna kursi roda hendak naik, rapatkan bus ke trotoar (seichaku), tarik rem parkir, turunkan bodi dengan fungsi kneeling, lalu pasang 'papan landai (slope board)' di pintu tengah dengan kokoh tanpa celah.

Setelah menyapa penumpang dan memandu kursi roda dengan hati-hati melewati papan landai ke ruang khusus kursi roda, (1) kunci rem roda kiri dan kanan pada kursi roda, (2) ikat rangka kursi roda dengan kuat menggunakan 'sabuk pengikat kursi roda (tie-down belt)', dan (3) pasangkan sabuk pengaman.

Selama proses berlangsung, sampaikan pula pengumuman sopan kepada penumpang lain di dalam bus ('Saat ini kami sedang membantu penumpang pengguna kursi roda, mohon menunggu sejenak') agar tercipta pengertian bersama.

Selain itu, bila penumpang naik membawa kereta bayi (stroller) tanpa dilipat, mintalah orang tua mengunci rem roda kereta bayi, ikatkan ke pegangan kursi dengan sabuk pengikat di bus, dan minta orang tua tetap memegang kereta bayi tersebut.

Poin penting


  • 'Fungsi kneeling' pada bus non-step menurunkan ketinggian bodi sisi kiri agar penumpang lebih mudah naik dan turun

  • Saat menaikkan kursi roda: pasang papan ramp, lalu kunci rem kursi roda, pasang sabuk pengikat lantai, dan kenakan sabuk pengaman

  • Untuk kereta bayi, kunci roda stroller dan pasang sabuk pengaman ke pegangan, sambil mengumumkan dengan sopan kepada penumpang lain
KosakataArti
bus berlantai rendah tanpa tangga (non-step bus)
fungsi kneeling (menurunkan suspensi sisi pintu)
papan landai kursi roda (slope board / ramp)
perangkat sabuk pengikat kursi roda

Karakteristik Kendaraan Bus Besar (Selisih Roda Dalam Besar, Ayunan Ekor Overhang, dan Batas Tinggi)

Bus besar memiliki panjang 10–12 meter, lebar sekitar 2,5 meter, dan tinggi 3,2–3,8 meter; karena jarak sumbu roda (wheelbase) sangat panjang, 'selisih roda dalam (nairinsa)' saat berbelok jauh lebih besar dibandingkan mobil penumpang.

Oleh sebab itu, saat belok kiri di persimpangan, berjalanlah sangat lambat (Jokō) sambil terus memantau lintasan roda belakang melalui spion kiri agar roda belakang tidak naik ke trotoar atau menyerempet pejalan kaki, sepeda, dan tiang rambu.

Selain itu, karakteristik khas bus yang sangat penting adalah panjangnya bagian bodi di belakang sumbu roda belakang ('rear overhang'); saat kemudi diputar untuk berbelok, bagian ekor bus akan mengayun lebar ke 'arah berlawanan dari arah belok (sisi luar)' hingga mendekati 1 meter.

Misalnya, saat memutar kemudi ke kanan untuk keluar dari halte atau belok kanan di persimpangan, sudut belakang kiri bus akan mengayun ke kiri (ke arah trotoar) dan berisiko menghantam atap halte, tiang listrik, atau penumpang; sebaliknya saat belok kiri, sudut belakang kanan mengayun ke lajur kanan.

Selain itu, karena bus pariwisata (high-decker) sangat tinggi, wajib memastikan 'rambu batas tinggi' di kolong jembatan dan terowongan, dahan pohon di tepi jalan, serta atap kanopi lobi hotel sebelumnya, dan selalu waspadai angin samping.

Poin penting


  • Karena wheelbase bus panjang dan nairinsa besar, belok kiri harus dengan jalan lambat sambil memantau roda belakang di spion kiri

  • Karena rear overhang panjang, waspadai ayunan ekor kiri ke arah trotoar saat belok kanan/keluar halte, dan ayunan ekor kanan saat belok kiri

  • Perhatikan dengan cermat batas tinggi kolong jembatan, dahan pohon, kanopi hotel, dan atap halte agar atap bus tidak menabrak
KosakataArti
juluran bodi belakang (rear overhang)
ayunan ekor bodi keluar jalur belok (tail swing)
tinggi kendaraan
pepohonan di tepi jalan

Operasional Bus Pariwisata & Bus Jalan Tol (Surat Instruksi Operasi, Sabuk Pengaman, dan EDSS)

Pada 'bus pariwisata sewaan (kashikiri bus)' dan 'bus antarkota jalan tol (kōsoku noriai bus)', perjalanan sering melewati jalan tol dan jalan pegunungan (turunan panjang) yang berisiko fatal jika terjadi kecelakaan, sehingga diberlakukan manajemen keselamatan yang sangat ketat.

Saat berdinas membawa bus sewaan, pengemudi wajib membawa 'Surat Instruksi Operasi (Unkō Shijisho)' yang dibuat Manajer Operasi dan mematuhi rute, lokasi istirahat, serta jadwal pengemudi pengganti. Meskipun penumpang atau pemandu wisata meminta perubahan rute di luar jadwal, mengebut, atau berhenti di area terlarang, jangan pernah menurutinya sendiri dan wajib meminta instruksi Manajer Operasi.

Sebelum berangkat, wajib menginstruksikan seluruh penumpang untuk 'mengenakan sabuk pengaman (seatbelt)' melalui pengumuman dan pemeriksaan kabin, serta meminta penumpang tidak melepas sabuk pengaman atau berjalan di lorong saat di jalan tol.

Setelah memasukkan atau mengeluarkan koper penumpang dari 'bagasi bawah (trunk room)', periksa dengan tunjuk-sebut sebelum berangkat bahwa seluruh pintu bagasi telah tertutup dan terkunci rapat agar tidak terbuka di jalan.

Selain itu, bus modern dilengkapi 'Emergency Driving Stop System (EDSS)': apabila pengemudi mendadak kehilangan kesadaran karena sakit, menekan tombol darurat EDSS akan membunyikan alarm, menyalakan lampu hazard, dan secara otomatis memperlambat hingga menghentikan bus.

Poin penting


  • Pada bus sewaan, bawa 'Surat Instruksi Operasi (Unkō Shijisho)' dan wajib minta instruksi Manajer Operasi jika ada perubahan rute

  • Pastikan seluruh penumpang memakai sabuk pengaman dan pintu bagasi bawah (trunk room) terkunci rapat sebelum berangkat

  • Pahami fungsi 'Emergency Driving Stop System (EDSS)' yang otomatis memperlambat dan menghentikan bus saat pengemudi darurat medis
KosakataArti
bus sewaan / bus pariwisata (kashikiri bus)
bus rute jalan tol antarkota
ruang bagasi bawah bus (trunk room)
sistem penghenti darurat saat pengemudi tidak sadarkan diri (EDSS)

Inspeksi Pintu Darurat & APAR serta Evakuasi Penumpang Saat Kebakaran, Kecelakaan, atau Benda Mencurigakan

Pada bus berkapasitas 30 orang atau lebih, terdapat 'pintu darurat (hijōguchi)' di bagian belakang atau samping kanan belakang untuk jalur penyelamatan diri apabila pintu utama tidak dapat dibuka saat kecelakaan atau kebakaran.

Dalam inspeksi harian sebelum keluar garasi, wajib memeriksa: (1) apakah pintu darurat dapat dibuka dengan lancar dan buzzer alarmnya berbunyi, (2) apakah jalur di depan pintu darurat bebas dari tumpukan barang, serta (3) keberadaan APAR, suar darurat, segitiga pengaman, dan palu pemecah kaca darurat.

Apabila terjadi kebakaran bus atau kecelakaan besar di dalam terowongan maupun jalan tol, segera hentikan bus di tempat aman (area parkir darurat atau di luar terowongan bila memungkinkan), matikan mesin, dan utamakan 'pemanduan evakuasi penumpang (hinan yūdō)'.

Pandu penumpang dengan suara tenang dan lantang agar tidak panik, turunkan penumpang melalui pintu biasa atau pintu darurat sambil mewaspadai lalu lintas lain, arahkan ke 'hulu angin (kazakami)' agar terhindar dari asap serta ke luar guardrail, lalu periksa hingga kursi paling belakang untuk memastikan seluruh penumpang telah keluar.

Selain itu, bila menemukan 'benda mencurigakan (fushinbutsu)' tanpa pemilik di dalam bus, 'jangan pernah menyentuh, memindahkan, atau membukanya' karena berisiko meledak atau beracun; segera hentikan bus, evakuasi penumpang menjauh dari bus, lalu hubungi polisi 110 dan Manajer Operasi.

Poin penting


  • Sebelum berangkat, periksa fungsi pintu darurat dan buzzer alarmnya, pastikan tidak terhalang barang, serta cek posisi APAR

  • Saat terjadi kebakaran atau kecelakaan, utamakan evakuasi penumpang ke arah hulu angin/luar guardrail dan periksa hingga belakang agar tidak ada yang tertinggal

  • Jika menemukan benda mencurigakan (fushinbutsu), jangan pernah menyentuhnya—evakuasi penumpang menjauh dari bus dan hubungi 110
KosakataArti
pintu darurat (hijōguchi)
pemanduan evakuasi penumpang
benda mencurigakan (fushinbutsu)
alat pemadam api ringan (APAR) di kendaraan

Bus: Operasional dan Keselamatan Penumpang

Latihan soal bab ini di aplikasi

Referensi resmi